Sesuai ketentuan IATA (International Air Transport Association), bayi (infant) dibawah yang belum genap berusia 2 (dua) tahun dan tidak menempati tempat duduk (seat) sendiri, dikenakan tarif setinggi-tingginya 10 % dari tarif kelas ekonomi (Y-class).
Di Indonesia, ketentuan tersebut disesuaikan dengan aturan masing-masing Airlines.
Masalah yang sering timbul di Bandara pada saat check-in adalah seringnya terjadi perbedaan persepsi terhadap kondisi fisik bayi yang dibawa oleh penumpang, dimana kondisi fisik bayi digambarkan "terlalu besar" untuk digendong.
Untuk diketahui, persyaratan standar IATA untuk bayi, adalah :
1. Bayi berusia kurang dari 7 hari disarankan untuk tidak melakukan perjalanan dengan pesawat terbang.
2. Bayi berusia 7 hari sampai dengan 12 bulan harus berangkat dengan orang tuanya.
3. Bayi berusia 12 bulan sampai dengan 23 bulan boleh berangkat dengan diantar oleh pengantar meskipun bukan orang tuanya.
4. Bayi kembar yang diantar oleh 1 orang tua saja, maka salah satu bayi dikenakan tarif anak-anak.
Untuk mencegah kendala di Bandara pada saat check-in, berikut adalah Tips bagi orang tua yang akan melakukan perjalanan dengan membawa bayi.
Tips Bagi Orang tua yang Membawa Infant :
1. Pastikan usia bayi berusia maksimum 23 bulan.
2. Selalu membawa tanda pengenal bayi yang mencantumkan tanggal lahir (surat keterangan golongan darah, kartu imunisasi, kartu berobat, dsb)
3. Usahakan selalu membawa materai di dompet, jika suatu saat diminta mengisi Surat Pernyataan atau Surat Keterangan.
4. Pastikan membawa barang bawaan (bagasi) se-efisien mungkin, karena bayi tidak mendapatkan bagasi bebas bea (free allowance baggage).
Semoga Tips ini bermanfaat.
Have a Nice Flight
No comments:
Post a Comment